Tak Wajibkan Wisatawan Rapid Test Antigen, Ini Alasan Pemkot Bandung

- 19 Desember 2020, 09:53 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M Danial.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial. /PRFM/Tommy Riyadi

PR SUMEDANG - Pemerintah Kota Bandung memutuskan tidak mewajibkan wisatawan yang akan berkunjung ke Kota Bandung saat tahun baru melakukan rapid test. Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas (ratas) evaluasi bersama Forkopimda Pemerintah Kota Bandung.

Oded M Daniel selaku Wali Kota Bandung mengungkapkan alasan diambilnya keputusan tersebut.

Baca Juga: Union Berlin vs Borussia Dortmund Berakhir dengan Skor 2-1, Youssoufa Moukoko Cetak Sejarah

"Tadi sudah dibahas panjang lebar kalau pakai rapid tes akan berabe saya kira ya, tadi diputuskan tidak ada surat rapid test," kata Oded di Balai Kota Bandung, Jumat 18 Desember 2020.‎

Meski tidak mewajibkan wisatawan rapid test antigen, namun Oded memerintahkan kepada aparat penegak hukum untuk memperketat aturan protokol kesehatan.

Baca Juga: Layanan Rapid Test Antigen Hadir di Beberapa Bandara, Ini Informasi Lengkap Biaya dan Lokasinya

"Tadi saya, Kapolres, Dandim, telah berdiskusi, nampaknya kalau kita pakai rapid tes akan khawatir akan terlalu lama menunggu, kalau itu kan harus ada penjagaan, posko-posko kalau enggak posko siapa yang menjaga," lanjutnya.‎‎

Sebagaimana diberitakan PRFM News dalam artikel Pemkot Bandung Tidak Wajibkan Wisatawan Rapid Test Antigen, Oded : Berabe ! lebih lanjut ‎Oded optimis, kasus Covid-19 di Kota Bandung tidak akan melonjak meski wisatawan yang akan datang ke Kota Bandung tidak wajib menyertakan surat hasil rapid test antigen.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bentuk Gigi Bisa Ungkap Karakter Kamu yang Sesungguhnya, Yuk Simak

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x