Gelar Perkara Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Polresta Bandung, Jumat 28 Januari 2022.

- 28 Januari 2022, 21:45 WIB

Muda-mudi asal Kabupaten Bandung diciduk Polresta Bandung karena diduga menjadi muncikari. Mereka diduga menjual anak di bawah umur melalui aplikasi MiChat.

Images Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x