Polisi Temukan Bunker Narkoba di Salah Satu Kampus di Makassar, Para Rektor Gusar

- 10 Juni 2023, 21:20 WIB
Ilustrasi narkoba: .* Dok. Halodoc
Ilustrasi narkoba: .* Dok. Halodoc /

SUMEDANG BAGUS - Penemuan sebuah bunker penyimpanan narkoba di sebuah kampus terkemuka di Makassar, Sulawesi Selatan, menimbulkan keingintahuan tidak hanya di kalangan publik, tetapi juga di kalangan pejabat perguruan tinggi yang terkenal di sana.

Meskipun polisi belum bersedia mengungkapkan nama kampus tempat bunker dan barang haram tersebut ditemukan, hal ini telah membuat beberapa petinggi perguruan tinggi di Makassar khawatir. Mereka khawatir bahwa kampus mereka bisa dituduh sebagai lokasi bunker penyimpanan narkoba tanpa adanya kejelasan mengenai kebenarannya.

Oleh karena itu, mereka meminta agar polisi mengungkapkan nama kampus yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut kepada publik. Tindakan ini diharapkan dapat melindungi nama-nama kampus lain yang tidak terlibat agar tidak tercoreng.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol. Dodi Rahmawan, mengungkapkan bahwa dalam bunker tersebut terdapat brankas untuk menyimpan barang bukti dan melakukan transaksi narkoba. Namun, ketika ditanya oleh wartawan mengenai kampus mana yang menjadi lokasi bunker narkoba tersebut, Dodi Rahmawan belum bersedia menyebutkannya. Hal ini dilakukan karena menunggu waktu yang tepat dan sedang mengejar jaringan yang belum ditangkap.

Baca Juga: Indonesia Pastikan Juara Umum Di ASEAN Para Games

Dodi Rahmawan juga menyebut bahwa peredaran narkoba di lingkungan kampus tersebut sangat cepat, dengan adanya sistem rekapitulasi atau manajemen pemasaran yang digunakan oleh para pelaku. Namun, sampai saat ini belum ada pelaku yang ditangkap.

Beberapa petinggi kampus di Makassar meminta agar Polda Sulawesi Selatan menyebutkan nama kampus yang memiliki bunker narkoba tersebut. Mereka berpendapat bahwa Polisi seharusnya menyebutkan nama kampus tersebut dan mengungkap identitas oknum pelakunya. Tanpa adanya kejelasan mengenai nama kampus, hal ini dapat menimbulkan keraguan di kalangan publik.

Halaman:

Editor: Achmad Wirahadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x