PR SUMEDANG - Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 juta dalam kasusnya dengan IDI.
Jerinx SID merasa keberatan atas tuntutan yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia menilai jika kasusnya dilebih-lebihkan.
Usai sidang, Jerinx SID langsung mengeluarkan amarahnya di depan awak media. Ia sempat menduga ada pihak yang sengaja memang ingin memenjarakan dirinya.
Baca Juga: Raditya Dika Dikaruniai Anak ke -2, Nama Uniknya Curi Perhatian
Sang suami dituntut 3 tahun penjara, Nora Alexandra langsung menuliskan perasaannya di media sosial.
Ia meminta agar Jerinx SID tetap bersabar dan ikhlas menerima keadaan. Nora Alexandra percaya bahwa semuanya akan baik-baik saja meski untuk sementara waktu ia tak bisa bersama dengan sang suami tercinta.