Jerinx SID Ngamuk Dituntut 3 Tahun Penjara, Nora Alexandra: yang Legowo, Semua Akan Baik-baik Saja!

- 4 November 2020, 07:35 WIB
Nora Alexandra bersama sang suami Jerinx SID
Nora Alexandra bersama sang suami Jerinx SID /instagram.com/ncdpapl/rudirock

PR SUMEDANG - Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 juta dalam kasusnya dengan IDI.

Jerinx SID merasa keberatan atas tuntutan yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia menilai jika kasusnya dilebih-lebihkan.

Usai sidang, Jerinx SID langsung mengeluarkan amarahnya di depan awak media. Ia sempat menduga ada pihak yang sengaja memang ingin memenjarakan dirinya.

Baca Juga: Raditya Dika Dikaruniai Anak ke -2, Nama Uniknya Curi Perhatian

Sang suami dituntut 3 tahun penjara, Nora Alexandra langsung menuliskan perasaannya di media sosial.

Ia meminta agar Jerinx SID tetap bersabar dan ikhlas menerima keadaan. Nora Alexandra percaya bahwa semuanya akan baik-baik saja meski untuk sementara waktu ia tak bisa bersama dengan sang suami tercinta.

 

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x