Xdinary Heroes Siap Guncang Jakarta: Info Jadwal Konser dan Aturan Penting yang Perlu Diketahui

- 26 Februari 2024, 20:22 WIB
Grup rock Korea Selatan, Xdinary Heroes, bakal mengguncang Jakarta dalam konser "Break the Brake" di The Kasablanka Hall pada 2 Maret 2024. Mecimapro, promotor konser, telah umumkan jadwal dan aturan bagi penonton.
Grup rock Korea Selatan, Xdinary Heroes, bakal mengguncang Jakarta dalam konser "Break the Brake" di The Kasablanka Hall pada 2 Maret 2024. Mecimapro, promotor konser, telah umumkan jadwal dan aturan bagi penonton. /FOTO: ANTARA/X.com @XH_official/am.

SUMEDANG BAGUS - Grup band rock asal Korea Selatan, Xdinary Heroes, akan memeriahkan panggung Jakarta dengan konser mereka yang dinanti-nantikan, "Break the Brake," pada 2 Maret 2024 di The Kasablanka Hall. Pihak promotor konser, Mecimapro, telah merilis jadwal lengkap dan aturan penting bagi para penonton.

Jadwal dan Penukaran Tiket:

* Tanggal penukaran tiket: 1 Maret (13:00 - 20:00 WIB) dan 2 Maret (11:00 - 18:00 WIB) di The Kasablanka Hall, Mal Kota Kasablanka Lantai 3.

* Akses masuk ke area tunggu konser dibuka pukul 14:00 WIB, sedangkan untuk penonton dengan kategori MCP Package Check In atau keanggotaan Mecimapro, akses masuk dimulai pukul 14:00 - 16:00 WIB.

* Sesuai dengan kategori tiket MCP Package Check In, penonton dapat mengikuti sesi sound check Xdinary Heroes pada pukul 17:00 WIB.

* Penonton dengan kategori tiket lainnya dapat masuk ke dalam area konser mulai pukul 17:30 WIB, dan pertunjukan akan dimulai pukul 18:30 WIB.

Baca Juga: Raih Kesuksesan di Box Office Film Exhuma Cetak Rekor dengan Dua Juta Penonton dalam Empat Hari

Aturan Penting: Penonton harus mematuhi sejumlah aturan selama konser berlangsung:

1. Dilarang melakukan perekaman suara, pengambilan gambar dan video menggunakan alat perekam profesional.
2. Dilarang menggunakan live streaming.
3. Dilarang membawa kursi tambahan.
4. Dilarang membawa perangkat elektronik dengan ukuran lebih dari 7 inci.
5. Dilarang membawa tongkat selfie, monopod, atau alat tambahan perekaman lainnya.
6. Dilarang membawa senjata atau benda tajam.
7. Dilarang membawa obat-obatan terlarang.
8. Dilarang merokok.
9. Dilarang membawa spanduk banner atau kipas berukuran lebih dari 30 cm.
10. Dilarang membawa senter atau laser penunjuk.
11. Dilarang membawa botol minum dari luar area konser.
12. Dilarang memakai bando “tuing-tuing” dan merchandise tidak resmi lainnya.
13. Dilarang memakai kostum berlebihan (kostum hewan, dsb).
14. Dilarang memakai sepatu heels.
15. Dilarang membunyikan terompet.
16. Penggunaan tas diatur, disarankan menggunakan tas berbahan PVC atau transparan dengan ukuran yang tidak terlalu besar.
17. Dilarang membawa barang-barang berpotensi dapat meledak.
18. Segala bentuk kamera tidak diperbolehkan masuk ke area konser.

Halaman:

Editor: Helmi Surya

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x