Artis TA Ditangkap Polda Jawa Barat Terkait Kasus Prostitusi Online, Polisi: Masih Sebagai Saksi

- 17 Desember 2020, 20:32 WIB
Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. /Pixabay /Foundry Co

PR SUMEDANG - Kabar mengejutkan terbaru datang dari dunia gemerlap selebriti Indonesia.

Salah satu artis berinisial TA telah ditangkap Polda Jawa Barat, karena diduga terlibat dengan kasus prostitusi online.

Dilansir Pikiran Rakyat Sumedang dari Antara pada Kamis, 17 Desember 2020 bahwa artis TA diamankan bersama mucikarinya dan dibawa ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Presiden Prancis Emmanuel Macron Positif Covid-19, Belum Lama Ini Hadiri Pertemuan Dewan Eropa

Kompol Reonald Simanjuntak selaku Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Barat menyampaikan bahwa artis TA diamankan di sebuah hotel di wilayah Bandung pada Kamis sore, 17 Desember 2020.

Akan tetapi, status TA tersebut ketika diamankan oleh pihak kepolisian masih ditetapkan sebagai saksi.

"TA ini profesinya artis, selebgram, dan model, nanti kita periksa dulu karena sementara yang bersangkutan masih sebagai saksi," ujar Reonald.

Baca Juga: 5 Ide Bisnis yang Diprediski Akan Laris di Tahun 2021 Mendatang, Silakan Disimak

Menurut Reonald, ketika TA diamankan di kamar hotel, ia tengah bersama dengan seorang pria.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah